Selasa, 24 Januari 2012

PENGAMBILAN SAMPEL UNTUK PEMERIKSAAN TOKSIKOLOGI


    A.    Pada Korban Yang Masih Hidup
1.      Darah
Darah merupakan bahan pemeriksaan yang terpenting, sampel darah yang diambil dibagi 2 masing-masing sejumlah 5ml. Bagian pertama ditambahkan serbuk Natrium Fenorida (Naf) sebagai bahan pengawet, sehingga kadar Naf menjadi 1%, bagian ke dua tidak diberi bahan pengawet
2.      Urine, semua urin yang didapat harus diambil
3.      Bilasan lambung, semua cairan bilasan lambung harus diambil

    B.     Pada Mayat
Pengambilan sempel pada mayat dalam kasus yang diduga mati akibat racun adalah sebagai berikut:
1.      Lambung dengan isinya
Lambung diikat pada 2 tempat yaitu yang berbatasan dengan kerongkongan dan yang berbatasan dengan usus 12 jari. Cara ini dimaksudkan untuk menghindari racun butir2 pil atau tablet yang tertelan korban sehingga mempermudah pemeriksaan toksikologik.
Cara lain adalah pemeriksaan kelamin pada lambung oleh dokter, sehingga dapat diperkirakan jenis racun yang tertelan.
2.      Usus dan isisnyua
Pemeriksaan usus dan isisnya sangat berguna, terutama kematian korban terjadi setelah beberapa jam disaat dia kemasukan racun. Dari pemeriksaan ini dapat diperkirakan saat kematian dan dapat ditemukan tablet yang tidak dapat dihancurkan lambung (enteric coated tablet.)
Caranya adalah dengan mengikat usus dengan jarak 60 cm yaitu pada perbatasan lambung usus 12 jari. Usus 12 jari usus halus, usus halus-usus besar, dan usus besar poros usus. Ikatan2 tersebut untuk mencegah tercampurnya isi usus bagian oral dengan isi usus bagian anal
3.      Darah
Darah yang diambil harus perifer (V, jugularis, v. Arillaris, dll) pengambilan darah dari v. Porta harus dihindarkan konsentrasi racun disini pada umumnya lebih tinggi sehingga dapat menimbulkan penafsiran yang salah.
Darah yang diambil dibagi 2 sebanyak 25ml, bagian pertama diberi pengawet, bagian kedua tanpa pengawet.
Darah dapat diambil dari jantung untuk itu harus dipisahkan darah yang diambil dari jantung sebelah kiri dan dari sebelah kanan, agar diperoleh kadar racun yang sesungguhnya.
Hal ini dilakukan pada penetapan alkohol terutama jika tidak terdapat urine korban.
4.      Hati
Hati disisihkan untuk preparat mikroskopis
            a.       Dosis toksik dari kebanyakan racun sangat kecil, yang berarti konsentrasi racun sangat  
                  rendah, sehingga untuk menemukannya sempel harus diambil banyak.
            b.      Hati merupakan tempat deteksofikasi tubuh yang penting, organ ini mempunyai kemampuan 
                  untuk mengkonsentrasikan racun, sehingga biasanya kadar racun dalam hati lebih tinggi bila 
                  dibandingkan kadar racun dalam darah.
5.      Ginjal
Kedua ginjal diambil, pemeriksaan toksikologi di ginjal sangat penting, misalnya pada keracunan logam pemeriksaan racun secara umum, dan keadaan pada dimana secara histologis ditemukan kalsium oksalat atau sulfonamida.
6.      Otak
Jaringan Lipoid yang terdapat pada otak mempunyai kemampuan untuk menahan racun, misalnya klorofom dapat ditemukan walaupun jaringan otak telah membusuk.
Otak tengah penting pada kasus keracunan sianida karena tahan terhadap pembusukan, maka jika terdapat sianida pada pemeriksaan toksiologik, berarti sianida yang didapatkan pada isi lambung atau darah bukan karna proses pembusukan. Juga harus diketahui pada keracunan, racun terutama bekarja pada sususnan saraf pusat tetapi tidak berarti bahwa konsentrasi racun tersebut yang tertinggi terdapat pada otak.
7.      Urine
Urine merupakan sempel yang penting, karena merupakan tempat ekskresi dari kebanyakan jenis racun, sehingga kita dapat melakukan tes pendahuluan dari berbagai racun.
Urine juga merupakan sampel pada pemeriksaan racun golongan narkotika dan stimulan.
8.      Empedu
Pada pengambilan cairan empedu sebainyak kantung empedu tidak dibuka, maksudnya agar caairan empedu tidak mengalir ke hati, karena jika hal itu terjadi akan mengacaukan hasil pemeriksaan.

C.       Pengambilan Contoh Untuk Pemeriksaan Toksiologi pada Mayat
NO.
SAMPEL
BANYAKNYA
1.
Otak
500g atau seluruhnya
2.
Hati
500g atau seluruhnya
3.
Paru-paru
1 bagian atau seluruhnya
4.
Ginjal
Kedua ginjal
5.
Lambung
Lambung dan seluruh isinya
6.
Usus
Seluruh usus dan isinya
7.
Cairan Otak
Seluruh cairan
8.
Darah Jantung
50-100ml (kiri-kanan terpisah)
9.
Darah Tepi
50-100ml
10.
Empedu
Seluruhnya
11.
Urine
Seluruhnya
12.
Otot
200g (dari tempat yg terlindungi)
13.
Lemak
200g (dari dinding perut)
14.
Rambut
10g (dicabut dengan akarnya)
15.
kuku
10g
16.
Jaringan sekitar tempat suntikan
Kulit, lemak, dan otot diambil dalam radius 5-10 cm dari tempat suntikan

Kesimpulan:
So, dapat disimpulkan pengambilan sampel untuk pemeriksaan toksikologi dapat diambil pada darah, urine, dan bilasan air lambung pada korban hidup. Sedangkan pada korban yang telah matai tau pemeriksaan pada mayat untuk toksikologi dapat dilakukan dengan mengambil sampel pada lambung, usus, darah, hati, ginjal, otak, urin, dan empedu. Pemeriksaan tersebut dapat berguna untuk mengetahui jenis racun yang beredar atau racun yang menyebabkan suatu hal misalnya diare,dan  kematian.


Dari BUKU TOKSIKOLOGI SEKOLAH MENENGAH ANALIS TAHUN 1989 PADA BAB 3 TENTANG PENGAMBILAN SAMPEL PADA PEMERIKSAAN TOKSIKOLOGI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar